Sabtu, 21 Maret 2009
3.037 Siswa Ikuti UN (Ujian Nasional)
Puluhan PNS dan Pelajar Ditertibkan
Senin, 09 Maret 2009
Anggaran Pendidikan Nunukan 20,01 Persen
SD, SMP, SMA Negeri Sederajat Diharuskan Bebas Biaya
SMANSA Community Nunukan- Di tahun anggaran 2009 ini, Pemkab Nunukan telah mengalokasikan dana sebesar 20 persen dari APBD Nunukan, atau sekitar Rp 222,6 miliar lebih, dari APBD Nunukan yang besarnya mencapai Rp 1,113 triliun. Dengan bertambahnya anggaran ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Nunukan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Nunukan H Walidjo mengungkapkan, anggaran ini diarahkan ke beberapa bagian. Diantaranya bantuan dana untuk semua jenjang pendidikan, dari TK hingga SMA sederajat negeri dan swasta. “Untuk tingkat SD sampai SMA sederajat negeri diharuskan bebas biaya mulai tahun ini. Jadi sekolah negeri dilarang memungut biaya apapun dari siswanya,” jelasnya.
Kecuali untuk sekolah swasta yang juga mendapatkan bantuan dari APBD Nunukan, memiliki otonomi sendiri untuk mengurus bantuan tersebut. Anggaran untuk bantuan sekolah swasta, dikatakan sekitar Rp 14-15 miliar.
Anggaran 20 persen lebih ini juga dialokasikan untuk peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik di Nunukan. “Yang belum kualifikasi ada sekitar 600 guru dengan pendidikan SLTA dan D2, tapi angka pastinya masih didata ulang. Karena sudah termaktub dalam UU 14/2005, pendidikan guru minimal S1,” terangnya.
Selain itu, kesejahteraan guru juga ditingkatkan. Terutama rehab rumah guru SD dan SMP di semua kecamatan di kabupaten ini. “Kan ada rumah guru yang dibangun sejak tahun 80-an. Nanti kita rehab lagi hingga kondisi rumah tersebut layak huni,” tambahnya.
Anggaran terbesar di tahun ini, dialokasikan untuk perbaikan Unit Sekolah Baru (USB) yakni SMK Sebatik dan SMK Sebuku yang menelan anggaran Rp 2 miliar lebih. Kemudian pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sesuai kebutuhan sekolah di semua kecamatan dengan dana sebesar Rp 2-3 miliar lebih dan rehab sekolah di semua kecamatan.
Tidak hanya itu, anggaran tersebut juga diplot untuk pengadaan pakaian seragam sekolah untuk tingkat SD Negeri sebesar Rp 2,7 miliar, pengadaan alat praktek dan peraga, serta indeks Al-Quran dan terjemahannya. Lalu mebelair sekolah dan pengadaan kendaraan roda dua untuk pengawas sekolah.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Untuk SD dan SMP juga termasuk dalam anggaran 20 persen lebih ini, yakni sebesar Rp 8,1 miliar. Sedangkan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOM) untuk tingkat SLTA sederajat sebesar Rp 4,2 miliar. “Untuk TK ada BOS untuk dua sekolah tahun ini dan Rp 400 juta lebih bantuan untuk PAUD,” jelasnya.
Sementara untuk lulusan SMA yang disekolahkan ke jenjang pendidikan S1 tahun ini diakui belum ada. “Kita hanya meneruskan beasiswa mahasiswa Nunukan yang saat ini sekolah di Universitas Negeri Malang, jurusan Bahasa Inggris dan matematika,” katanya.
Mahasiswa yang dikuliahkan sejak 2008 ini berjumlah 42 orang dan mulai dari biaya pendidikan sampai biaya hidup di Malang dibiayai Pemkab Nunukan. Sebelum diberangkatkan ke Malang, dilakukan seleksi sekolah dan mengikuti seleksi universitas tersebut. “Ini bukan ikatan dinas, tapi hanya beasiswa selama 4 tahun mereka kuliah. Jika ada salah satu mahasiswa yang drop out (DO) karena kelalaian sendiri, sanksinya mereka harus mengembalikan beasiswa selama kuliah disana,“ tegasnya, sembari mengatakan hal tersebut ada dalam surat perjanjian.(dew)
DPRD Kritisi Lagi Pendidikan
Fungsi kontrol DPRD Nunukan semakin terasa meningkat. Setelah mengkritik eksekutif yang membangun jalan membelah hutan lindung, wakil rakyat juga memprotes sistim penempatan tenaga pengajar di sana.
BOLEH dibilang, DPRD periode 2004-2009 sudah jauh beda dengan yang sebelumnya. Kalau dulu dominasi eksekutif sangat kuat, sehingga anggota dewan cuma ’ikut’, sekarang tidak begitu lagi. Adalah Muslimin dari PPP yang memprotes masalah penempatan tenaga pengajar sekolah di berbagai jenjang pendidikan di daerah itu. Ia mensinyalir pejabat Nunukan telah melakukan ‘penekanan’ terhadap Kadis Pendidikan Nunukan, untuk menempatkan guru di sejumlah sekolah. Muslimin mengaku mendapat data adanya penempatan guru satu sekolah ditemukan guru yang mengajar bidang studi yang sama hingga lima orang. “Kondisi ini tergambar di kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik,” kata Muslimin.
Lantaran kondisi tersebut, Muslimin lantas mempertanyakan manejemen Dinas Pendidikan Nunukan. Asumsinya, seharusnya jika terjadi penumpukan guru dalam satu bidang studi yang sama, Dinas Pendidikan seharusnya mengambil sikap tegas untuk memindahkan guru-guru yang ‘menumpuk’ itu ke daerah yang kekurangan dan lebih membutuhkan guru, tanpa melihat adanya hubungan latarbelakang hubungan emosional guru dengan pejabat pemerintah daerah.
Anggota DPRD dua periode ini mengungkap, penumpukan guru yang sama dalam satu manajemen sekolah lantaran diduga Kadis menerima surat ‘sakti’ sejenis memo dari pejabat Pemkab Nunukan. “Yang saya tahu selama ini pejabat Kadis Nunukan sangat takut dengan memo pejabat,” ujar Muslimin.
Fenomena itu, menurut politisi PPP Nunukan ini akan berpengaruh besar terhadap lemahnya produk hasil dan kualitas pendidikan di daerah itu. Alasannya, dengan adanya intervensi pejabat kepada Kadis Pendidikan dalam penempatan guru yang berbau ‘kolusi’ itu, sistim pendidikan akan lambat berkembang sebab SDM tenaga pengajar tidak menyebar merata ke daerah-daerah yang lebih membutuhkan.
. “Pernah terdapat salah seorang guru yang mau mengajar di tempat saya. Tapi bidang studi yang diajarnya sudah ditempati lebih dari satu guru. Sehingga tidak mungkin saya biarkan mereka menumpuk di sekolah yang sama. Saya tidak mau membuat teman yang lain menderita hanya karena memo pejabat itu,” jelas seorang kepala sekolah yang enggan namanya dikorankan.
Paska penolakan penambahan guru tersebut, hanya berselang beberapa hari justru sang guru tersebut datang kembali sambil menenteng memo sakti dari pejabat Nunukan. “Namun saya konsisten tetap menolak memo tersebut. karena saya tak ingin terjadi penumpukan guru bidang studi yang sama di sekolah saya, sebab pasti proses belajar mengajar tidak akan berjalan efesien dan efektif,” papar sang Kepsek tersebut.
Kadisdik Nunukan, Armin Mustafa, kepada wartawan, secara tegas membantah kabar tersebut. Dengan alasan, pihaknya selama ini tak pernah menerima memo dari pejabat manapun untuk mengintervensi penempatan guru dan kepala sekolah pada sekolah tertentu.
Sebaliknya kepala Diknas Nunukan itu menjelaskan bahwa penempatan guru dan kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan berdasarkan kemampuan dan kebutuhan bidang studi yang diperlukan. “Kami melakukan penempatan sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan. Ini sudah dilakukan secara profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, termasuk oleh pejabat Nunukan,” bantah Armin. *m sakir/hms/adv